.

.
.
Home » , » Bambang Soesatyo: Kubu Ancol Jangan Terlalu Senang Dulu

Bambang Soesatyo: Kubu Ancol Jangan Terlalu Senang Dulu

Written By Berita Indonesia Satu on Sabtu, 11 Juli 2015 | Sabtu, Juli 11, 2015

JAKARTA, BERINDOS.com — Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai, terlalu dini untuk menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah kubu versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menurut dia, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara belum berkekuatan hukum tetap.

"Kepengurusan mereka belum bisa dianggap sah karena kami akan melakukan upaya hukum kasasi," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (10/7/2015).

Selain itu, ia mengingatkan, saat ini kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali masih menunggu hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rencananya, gugatan di PN Jakarta Utara akan diputus pada 24 Juli 2015.

"Jadi, kubu Ancol jangan 'mimpi basah' dulu," katanya.

Pada hari ini, PTTUN memutuskan mengabulkan banding yang diajukan Menteri Hukum dan HAM serta pengurus Golkar yang dipimpin Agung. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama di kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar, yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar berdasarkan hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal. Dengan keputusan PTTUN, kepengurusan sah Golkar saat ini adalah yang dipimpin Agung Laksono. (kmps)










Editor : Alfrets


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google