RATAHAN,BERINDOS.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, siap membantu warga dalam hal ini pasangan yang sudah tinggal serumah namun belum memiliki dokumen pernikahan secara resmi dan atau belum menikah, untuk dapat menikah secara resmi dan diakui oleh Pemerintah.
Kepala Disdukcapil Mitra, David Lalandos AP MM menjelaskan, hingga saat ini di Kabupaten Mitra masih banyak pasangan yang sudah lama hidup dan tinggal bersama namun belum memiliki dokumen kependudukan dalam hal ini Akta Nikah karena belum dapat melangsungkan pernikahan secara resmi. Permasalahannya adalah, pasangan tersebut belum dapat Menikah karena pada pasangan sebelumnya belum adanya dokumen perceraian resmi.
"Ini tentunya menjadi masalah utama yang perlu disikapi Pemerintah, dimana dapat membantu dalam memfasilitasi pernikahan nantinya," ujarnya. Dijelaskan Lalandos, ada beberapa hal yang mungkin mempengaruhi pasangan tersebut sehingga belum Menikah. Diantaranya, pasangan yang sudah bersama dan tinggal serumah tersebut, belum mengurusi perceraian kepada pasangan sebelumnya. Itu mungkin terjadi, karena pasangan tersebut tidak memiliki biaya dalam hal kepengurusan dokumen perceraian kepada pengadilan, dan dalam hal kepengurusan tersebut dapat berlangsung lama sehingga terkesan untuk mengurusi hal tersebut sangat rumit.
"Hal tersebutlah yang menjadi masalah utama, sehingga warga dengan pasangannya yang baru, tidak dapat melangsungkan pernikahan resmi, atau mungkin dibatasi juga dengan biaya. Dari dasar itulah Pemerintah akan berupaya untuk memfasilitasi agar dimudahkannya mereka dalam kepengurusan dokumen perceraian," jelasnya.
"Rencananya pernikahan masal ini akan dilangsungkan pada bulan September mendatang, yang nantinya akan diawali dengan sosialisi langsung disetiap Kecamatan ataupun desa, dan Bupati dan Disdukcapil akan turun langsung untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada Masyarakat," tambahnya Ditambahkannya, sebelum akan dilangsungkannya pernikahan masal tersebut, Pemerintah dalam hal ini Bupati bersama dengan Disdukcapil Mitra, akan melakukan sosialisasi langsung ke Masyarakat, agar supaya Masyarakat dapat mengerti, tujuan dari Pemerintah yang semuanya untuk kepentingan rakyat sendiri. (James)
Editor : Gibson
Home »
Berita Utama
,
Kabupaten
,
Mitra
» David Lalandos : Pemkab Mitra Siap Membantu Pasangan Yang Belum Nikah Untuk Dapat Nikah Secara Resmi
David Lalandos : Pemkab Mitra Siap Membantu Pasangan Yang Belum Nikah Untuk Dapat Nikah Secara Resmi
Written By Berita Indonesia Satu on Sabtu, 11 Juli 2015 | Sabtu, Juli 11, 2015
Label:
Berita Utama,
Kabupaten,
Mitra
Posting Komentar