MANADO,BERINDOS.com - Wakil Walikota Manado Dr Harley Mangindaan menjadi pencatat nikah 6 pasang suami-istri Kamis (30/7) kemarin di Gereja GMIM Damai Bukit Moria Singkil II.
Khadim Pdt Agnes Lalawi-Langoy STh menyatakan prosesi kawin Massal ini merupakan rangkaian HUT Jemaat ke 41 yang akan dirangkaikan pada Ibadah Agung Minggu 9 Agustus nanti.
“Pernikahan massal ini adalah didasarkan pada keinginan masing-masing pasangan maupun keluarga, tanpa ada paksaan atau intervensi pihak manapun. Ikatan pernikahan yang kudus maupun sah berdasarkan aturan peratutan yang berlaku sesuai hukum yang berlaku,” terang Khadim Pdt Agnes Lalawi-Langoy STh.
Mangindaan menegaskan, apa yang sudah dilakukan ini untuk memenuhi hak penduduk mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum terhadap status perkawinan.
"Tapi bukan setelah dinikahkan kemudian mendapatkan dokumen kependudukan berupa kutipan akta perkawinan. Namun yang terpenting adalah bagaimana memelihara dan menjaga kerukunan keutuhan keluarga sehingga menjadi teladan dan dapat dibanggakan oleh masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara," ujarnya.
Ai Mangindaan sapaan akrabnya mengapresiasi kegiatan jemaat Gereja GMIM Damai Bukit Moria Singkil II yang turut mendukung program-program pemerintah. Pasalnya menurut Ai, tujuan nikah massal juga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak penduduk, serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.
Pada kesempatan tersebut Wawali Manado ikut di dampingi Lurah Singkil II Stanly Rondonuwu serta para jajaran Discapilduk Manado. (rits)
Editor : Gibson
Harley Mangindaan pencatat nikah 6 pasang pengantin
Written By Berita Indonesia Satu on Kamis, 30 Juli 2015 | Kamis, Juli 30, 2015
Label:
Berita Utama,
Pantauan,
Realiji
Posting Komentar