.

.
.
Home » , » Peraturan Baru Kementerian Perhubungan, Angkutan Umum Wajib Pasang AC

Peraturan Baru Kementerian Perhubungan, Angkutan Umum Wajib Pasang AC

Written By Berita Indonesia Satu on Sabtu, 11 Juli 2015 | Sabtu, Juli 11, 2015

Kondisi lalu lintas di Kota Manado, ilustrasi (Foto Ist)
MANADO – Panas, sempit, dan bau asap. Demikian keluhan penumpang ketika naik angkutan kota (Angkot) di kota-kota besar, termasuk di Manado. Pemerintah pun menjawabnya dengan aturan terbaru tentang standar pelayanan angkutan. Melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Angkot harus bisa menciptakan suasana aman dan nyaman bagi penumpangnya. Salah satunya, wajib memasang air conditioner (AC).

Berdasarkan salinan peraturan menteri soal antar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, diberikan waktu minimal paling lama 3 tahun sejak peraturan menteri tersebut dikeluarkan. Jika tidak diberlakukan akan diberikan sanksi administratif.
”Aturan ini baru akan disosialisasikan kepada pengusaha kendaraan, agar bisa meningkatkan fasilitas kendaraan. Minimal mengikuti peraturan yang berlaku,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sulut Joy Oroh, Jumat (10/7/2015).

Dijelaskan, dalam aturan tersebut, tertera berbagai macam standar pelayanan yang harus dipenuhi Angkot. Seperti pintu masuk keluar penumpang, ban, rel pegangan, alat pembatas kecepatan, alat pemukul/pemecah atau martil, alat pemadam api ringan, sabuk pengaman, dan lain-lain. Salah satu butir juga, mengatur tentang standar pelayanan minimal angkutan perkotaan dilengkapi AC untuk mempertahankan suhu ruangan penumpang 20 C-22 C.

“Pada dasarnya masyarakat memiliki banyak pilihan untuk bepergian baik dengan kendaraan umum atau kendaraan pribadi. Salah satu yang membuat mereka memilih kendaraan pribadi adalah kenyamanan,” terang Oroh.
Tak hanya kenyamanan. Aturan tersebut juga mengatur keamanan bagi penumpang. Karena banyak bus saat ini terkesan tidak layak jalan. “Sudah berkarat dan tak terawat lagi. Ketika hujan, penumpang basah karena atapnya bocor,” kata sejumlah penumpang di terminal Karombasan. (Fajri Syamsudin)





Editor : Alfrets

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google