Kongres Diaspora Ke-3 akan diselenggarakan di Jakarta, 12-14 Agustus 2015. Tema kongres kali ini adalah “Diaspora Bakti Bangsa, sebuah kesempatan bagi segenap diaspora Indonesia dari berbagai belahan dunia untuk bertemu dan bersinergi agar secara kolektif memikirkan sumbangsihnya kepada tanah air".
Kongres ini merupakan pertemuan akbar ketiga kalinya yang dilakukan secara khusus untuk mengumpulkan segenap diaspora Indonesia dari seluruh dunia. CID-3 mencerminkan paradigma baru dalam Internasionalisme Indonesia. Selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka, bangsa Indonesia belum mempunyai perspektif yang komprehensif untuk menyikapi keberadaan jutaan warga Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia.
Peran perantau Indonesia belum “dihitung” dalam kalkulasi masa depan Indonesia, bahkan kadang nasionalisme mereka dipertanyakan. Sampai sekarang belum ada angka yang pasti mengenai jumlah orang Indonesia di luar negeri, sementara istilah "Diaspora Indonesia" sendiri hampir tidak pernah digunakan dalam jargon sehari-hari.
Sementara itu, masyarakat Indonesia di luar negeri sendiri semakin berkembang pesat, baik dari segi jumlah maupun kapasitas, namun mereka masih cenderung terpencar, tidak saling kenal, tidak mempunyai organisasi payung, dan bahkan sebagian hampir putus kontak dengan tanah air. Banyak pula warga kita di luar negeri yang bersemangat ingin membantu Indonesia namun tidak tahu bagaimana caranya. Situasi inilah yang perlu kita benahi bersama.
Paradigma "diaspora" melihat seluruh insan Indonesia di luar negeri sebagai bagian dari extended nation, sebagai suatu kekuatan (a force) – sebagai agents of progress, sebagai aset, sebagai potensi, dan sebagai kekuatan dan bahkan sebagai tauladan. Diaspora Indonesia dihargai sebagai bagian penting dari Indonesia, sebagai unsur bangsa yang produktif, dinamis, dan kunci penting dari sukses Indonesia di abad ke-21.
Definisi "diaspora" secara luas yakni mencakup setiap orang Indonesia yang berada di luar negeri, baik yang berdarah maupun yang berjiwa dan berbudaya Indonesia - apapun status hukum, bidang pekerjaan, latar belakang etnis dan kesukuannya - dan tidak membedakan antara pribumi maupun non-pribumi.
Lebih dari itu, orang asing yang mencintai budaya Indonesia atau mempunyai hubungan keluarga dengan warga Indonesia juga dianggap sebagai bagian dari diaspora Indonesia. Pendek kata, selama di hatinya ada Indonesia - apapun warna kulit, warna paspor dan jenis visanya - maka ia adalah bagian dari diaspora Indonesia.
CID-3 bertujuan untuk mendorong masyarakat diaspora Indonesia dimanapun mereka berada agar dapat merapat untuk menjadi suatu komunitas besar dan membangun kekuatan yang riil. Melalui fasilitasi Kongres ini, diharapkan akan timbul gelombang networking yang akan mempererat tali persahabatan dan semangat kebersamaan antara kelompokkelompok diaspora Indonesia.
Lebih dari itu, melalui Kongres ini diharapkan pula akan timbulnya kesadaran dan kebanggaan kolektif sebagai diaspora Indonesia, dimana masyarakat Indonesia di berbagai negara tidak lagi berpikiran sebagai kelompok kecil, namun sebagai bagian dari komunitas diaspora Indonesia yang dinamis.
CID-3 direncanakan akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. President B.J. Habibie, sebagai seorang mantan diaspora yang telah bersumbangsih besar terhadap bangsa, juga akan hadir dan mengisi satu sesi. Beberapa tokoh penting, bagian di kalangan diaspora maupun di Indonesia, juga akan hadir.
Topik-topik yang akan dibahas dalam CID-3 cukup luas dan mempertimbangkan kepentingan diaspora, antara lain: ”Dwi Kewarganegaraan”, ”Kedokteran Sebagai Faktor Penting Ketahanan Nasional Nasional”, ”Mempromosikan Indonesia sebagai Tujuan Wisata Utama”, ”Menghubungkan Ekosistem Teknologi Indonesia ke Silicon Valley”, “Membuka Restoran Indonesia di Luar Negeri”, “Membangun Universitas Kelas Dunia”, dan lain-lain. (ARIFIN)
Posting Komentar