Mitra, BERINDOS.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda memberikan rekomendasi Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2016. Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. Tavif Watuseke, Jumat (21/4).
Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya Bupati James Semendap SH berikan kepada Pansus LKPJ dan para anggota DPRD yang telah membahas sekaligus memberikan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2016. Ini merupakan suatu kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah yang akan ditindaklanjuti.
“Merupakan suatu perwujudan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan capaian keberhasilan dan kendala dari pelaksanaan pembangunan kepada DPRD sebagai dasar melakukan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah sesuai peraturan undang-umdangan no 32 tahun 2004,” ucap Sumendap.
Dalam penyampaian LKPJ Bupati mengungkapkan, sesuai amanah peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Serta pendapatan belanja daerah dan urusan desentralisasi penyelengara.
“Merupakan suatu kunci keberhasilan saat menjalankan tugas kepemimpinan untuk membangun daerah Mitra, maka tidak luput peran yang utuh dari dewan yang terhormat, mulai dari saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat,” ungkap Sumendap.
Dalam Rapat Paripurna turut hadir Wakil Bupati Ronald Kandoli, Sekda, para asisten, anggota DPRS serta para pejabat dilingkup Pemkab Mitra. (James)
