.

.
.
Home » , , » Menyaksikan Video, Nada Suara Ahok Tiba tiba Meninggi

Menyaksikan Video, Nada Suara Ahok Tiba tiba Meninggi

Written By Berita Indonesia Satu on Rabu, 05 April 2017 | Rabu, April 05, 2017

JAKARTA, BERINDOS.com - Suara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meninggi saat menyaksikan video yang ditayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Dalam persidangan itu, dijadwalkan pemutaran video dari jaksa, video dari kuasa hukum Ahok, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa.
Menurut Ahok, ada perbedaan dalam video pidatonya di Kepulauan Seribu yang ditayangkan jaksa dan video yang diunggah Pemprov DKI Jakarta dalam akun Youtube.
"Kalau kami lihat tadi isi videonya sama. Tapi (video yang diunggah) Pemprov DKI enggak ada font (tulisan) 'Ahok Hina Al-Quran'," kata Ahok dengan nada kesal.
"Ini (tulisan 'Ahok Hina Al-Quran') semua ada di video (yang ditayangkan JPU). Ini membangun opini," ucap Ahok.
(baca: 4 Video Ahok Ditayangkan, Kuasa Hukum Duga Jaksa Ingin Bangun Opini)
Seorang jaksa membantah pernyataan Ahok tersebut. Menurut dia, tulisan yang dimaksud Ahok itu hanya judul file saja. Kemudian Ahok membantah pernyataan jaksa.
"Ini bukan judul. Di seluruh video muncul tulisan itu, itu yang membedakan (dengan video yang diunggah Pemprov DKI)," ungkap Ahok.
Namun, jaksa tetap berpendirian bahwa tulisan yang diprotes Ahok hanya judul file.
"Itu tulisan cuma ada di judul file saja," kata jaksa.
(baca: Kuasa Hukum Ahok Yakin Jaksa Sulit Buktikan Dua Hal Ini )
Setelah itu, jaksa melanjutkan menayangkan video untuk disaksikan majelis hakim. Setelah pemeriksaan barang bukti dari JPU, hakim akan memeriksa barang bukti dari penasihat hukum dan memeriksa Ahok sebagai terdakwa.
Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, September 2016.
JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
(baca: Selama 3 Jam, Sidang Ahok Hanya Diisi Pemutaran Video



 Editor : Alfrets
Sumber : Kompas.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google