Mitra, BERINDOS.com
– Untuk lebih
meningkatkan keamanan di daerah Minahasa Tenggara (Mitra), maka telah diputuskan
untuk memberlakukan jaga malam di seluruh desa dan kelurahan. Jaga malam akan dimulai tanggal 1 Juni 2017.
Bupati James
Sumendap SH, mengatakan jika setiap warga masyarakat tidak terkecuali didalamnya
pejabat perangkat daerah semua diwajibkan untuk mendapat giliran jaga malam.
“Saya juga
tentunya akan mendapat giliran untuk jaga malam. Yang tidak mendapat bagian hanya
TNI/Polri, Pendeta dan Iman, selain itu wajib mendapat giliran dalam pos jaga
malam ini,” tegas Sumendap, Selasa (30/5/2017).
Selanjutnya Bupati
mengatakan, pos jaga malam akan diberlakukan selama setahun. Masing-masing
desa/kelurahan akan menugaskan 4 orang setiap malam untuk menjaga wilayahnya
masing-masing.

Posting Komentar