Mitra,
BERINDOS.com. –
Pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2018 sudah dianggarkan oleh Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bertempat
di auditorium kantor bupati Mitra telah dialksanakan penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp. 24.084.236.000, oleh Pemerintah
Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu
(14/6).
“Pemkab Mitra telah menganggarkan termasuk
menyiapkan dana sampai pada 5 paslon, untuk itu saya ingatkan untuk memanfaatkan
dana hibah ini seefisien mungkin. KPU harus tetap bersikap netral,” kata
Sumendap.
Sumendap berharap
agar Komisioner KPU dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD akan dilaksanakan
dengan baik dan benar, jangan hanya sukses dalam pelaksanaan Pilkada saja, tetapi
sukses dalam pengelolaan keuangan.
“Dana hibah
sebesar Rp24 Miliar ini dianggarkan bertahap yakni pada APBD Tahun Anggaran
2017, APBD Perubahan 2017 dan APBD Tahun Anggaran tahun 2018. Diharapkan supaya dapat mengelola keuangan
ini dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Bupati.
Penandatangangan
NPHD antara Bupati James Sumendap, SH, dengan Ketua KPU Mitra Drs.Aske Benu
disaksikan ketua DPRD Drs Tavif Watuseke,Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut serta
para komisioner KPU dan dilanjutkan dengan penandatangan pakta intergritas oleh
Ketua KPU.
Turut hadir,
Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD, Komisioner KPU Mitra, Pimpinan Partai,
serta pejabat pemkab. (*/James)

Posting Komentar