Minahasa,
BERINDOS.com. – Sosialisasi
tentang Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri di Kabupaten/Kota di
Sulawesi Utara dilaksanakan BP3TKI Manado, di Desa Waleure Kecamatan Langowan
Timur, Minahasa.
Kepala Seksi
Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3TKI Manado, Dorlintje Janis SE
mengatakan, sosialisasi penting dalam upaya pencegahan TKI non prosedural dan
sinergitas stakeholder terkait penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri.
”Kami
melakukan sosialisasi prosedur penempatan dan perlindungan TKI untuk
menghindari adanya tawaran calo dan sponsor yang illegal. Jadi ada sasaran 5 kabupaten/kota sebagai
tempat sosialisasi. Masih ada Kota Bitung lagi, ” kata Dorlintje.
Lanjut
dijelaskan, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pencari
kerja yang ingin bekerja di luar negeri sesuai kompetensi. Asalkan sesuai
dengan Undang-undang No 39 tahun 2004. BP3TKI Manado sendiri melakukan
kerjasama dengan Kecamatan Langowan Timur dengan dihadiri Kadisnaker Minahasa
Drs Vicky Kalo, Camat dan para Kepala Lingkungan.
Selain itu,
ada juga para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, CTKI/TKI Purna bersama 50an
peserta. (***)
Tim partner
: Editor (Alfrits)

Posting Komentar