.

.
.
Home » , » Lumentut: Anggaran APBD Harus Utamakan Kepentingan Publik

Lumentut: Anggaran APBD Harus Utamakan Kepentingan Publik

Written By Berita Indonesia Satu on Selasa, 01 Agustus 2017 | Selasa, Agustus 01, 2017

MANADO, BERINDOS.com. – Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut, Senin (31/7/2017) memimpin pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017. Dimana Rapat pembahasan perubahan anggaran Wali Kota Lumentut didampingi Wawali Mor berlangsung di ruang rapat Four Points Sheraton Hotel, jalan Piere Tendean Boulevard.

Dalam arahannya, Wali Kota Vicky Lumentut meminta Perangkat Daerah agar memasukan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik.
“Harus banyak kegiatan yang berpihak pada kepentingan publik. Jangan sampai anggaran dalam belanja pegawai lebih besar dari belanja untuk kepentingan publik,”ujar Wali Kota Lumentut.

Lanjut dikatakan, penyusunan anggaran dalam APBD-P tidak sama dengan APBD induk. Bisa saja terjadi penambahan ataupun pengurangan dari pagu anggaran yang diusulkan.
“Anggaran dalam APBD Perubahan bisa saja terjadi penambahan atau pengurangan. Ini disesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan skala prioritas kegiatan. Jika terjadi penambahan atau pengurangan jangan terlalu besar atau melebihi anggaran induk. Dalam perubahan anggaran bisa bertambah atau berkurang, tidak selalu perubahan anggaran finalnya bertambah alokasi anggaran induk yang sedang berjalan,” terang Wali Kota Vicky Lumentut.
Sementara itu, terkait prioritas anggaran dalam APBD-P tahun 2017, Wali Kota Lumentut, Pemkot menganggarkan untuk kegiatan Manado Fiesta 2017, pembayaran listrik kantor serta pembebasan lahan untuk area publik seperti jalur hijau, revitalisasi pasar dan rencana pembangunan kantor Wali Kota Manado di Kecamatan Mapanget.
“Selain Manado Fiesta, juga ada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan dana mendesak. Kita harus menyediakan dana untuk pembebasan lahan,” kata GSVL sapaan akrab Lumentut.

Wali Kota GSVL mengingatkan agar pekerjaan atau proyek yang dibiayai pemerintah tidak boleh dikerjakan separuh, tetapi harus selesai 100 persen. Apalagi, jika bermasalah nanti, yang menerima dampaknya adalah walikota.
“Jangan ijon kegiatan, pekerjaan harus sampai 100 persen selesai. Jangan sampai baru 3/4 perkerjaan, kemudian berpikir ada perubahan anggaran. Jangan seperti itu, pekerjaan buru-buru akan membawa persoalan dikemudiian hari. Sehingga kebijakan tahun 2017 ini, saya akan dorong teman-teman Perangkat Daerah agar merencanakan pekerjaan satu tahun, yang dikerjakan secara tuntas. Karena teman-teman Perangkat Daerah yag bermasalah ujung-ujungnya yang kena Walikota,” ujar GSVL.
Rapat yang dilaksanakan Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Kota Manado itu dihadiri pula Ketua Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kota Manado Pdt Roy Lengkong STh, Kepala Bapelitbang DR Linny Tambajong, para kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kota Manado.(***)


Tim Partner:  Editor (Alfrets)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google