Mitra, BERINDOS.com ~ Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres
Minsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu dengan gencar terus melaksanakan
operasi dalam mendukung program pemberantasan penyakit masyarakat yaitu judi
Toto gelap (Togel).
Iptu Wensy Saerang, Kapolesk Tombatu
mengatakan, pada hari Selasa (14/11) pukul 15.05 wita di Desa Mundung, telah
berhasil diamankan dua orang tersangka pelaku judi togel bersama Barang bukti
(Babuk).
“Dua orang yang berhasil diamankan
yaitu SJ alias Stenly (32), pekerjaan buruh dan LL alias Lefrando (33),” ucap
Saerang.
Saerang menambahkan, bersama dua
orang tersebut, kami sudah mengamankan juga beberapa babuk yaitu satu unit
Sepeda Motor Jenis Yamaha Jupiter MX dengan Nopol DB 6633 BR, uang dengan
jumlah Rp. 835.000, dua unit kalkulator dan kupon serta rekapan, dua unit
Handpone yang berisi foto foto rekapan.
“Ini merupakan hasil pengembangan
dari anggota kepolisian dilapangan yang ada di Sektor Tombatu, serta mendukung
program pimpinan Polri dalam berantas yang selalu meresahkan masyarakat dalam
hal perjudian,” terang Saerang . (James)
Posting Komentar