SURABAYA, BERINDOS.com - Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini melarang para pegawai Pemerintah Kota Surabaya membawa mobil
dinas untuk mudik. Selanjutnya, mobil dinas harus diparkir di Balai
Kota menjelang libur hari raya. Mobil itu baru boleh diambil kembali
setelah kembali aktif bekerja.
Atas kebijakan itu, Risma lalu
meminta maaf kepada seluruh pegawai Pemkot Surabaya, karena tidak dapat
meminjam mobil dinas untuk mudik. "Saya meminta maaf kepada seluruh
pegawai pemkot, ini demi kebaikan dan keamanan bersama," kata dia,
Selasa (7/7/2015).
Menurut Risma, lapangan Balai Kota mampu
menampung seluruh mobil dinas operasional milik seluruh SKPD di
lingkungan pemkot Surabaya yang berjumlah lebih dari 300 unit. "Kecuali
mobil dinas milik Dinas Kesehatan, dan Pemadam Kebakaran, karena mereka
harus tetap standby meski libur lebaran," ujar Risma.
Risma
mengaku tidak peduli terhadap kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS
membawa mudik mobil dinas saat lebaran. "Tapi kalau saya tetap tidak
boleh, biar aman," ujar Risma.
Yuddy Chrisnandi sebelumnya
memberi izin kepada PNS untuk menggunakan mobil dinas saat mudik,
asalkan sebagai aset Negara itu harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Yuddy
memberi syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni
bagi PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan
pribadi, dan yang penghasilannya relatif rendah.
Yuddy
mengatakan, memang dalam peraturannya kendaraan operasional PNS, baik
motor maupun mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas. Namun,
karena mudik sudah menjadi kebudayaan, maka dia mengizinkan kendaraan
dinas digunakan untuk mudik. Asalkan, penggunaannya sesuai syarat dan
diizinkan oleh atasannya seperti kepala daerah atau bagian aset.
Editor : Alfrets
Sumber : Kompas
Home »
Berita Utama
,
Nasional
,
Pantauan
,
Surabaya
» Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Mobil Dinas Tidak Boleh Di Pake Mudik Dan Harus Pakir di Lingkungan Pemkot
Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Mobil Dinas Tidak Boleh Di Pake Mudik Dan Harus Pakir di Lingkungan Pemkot
Written By Berita Indonesia Satu on Kamis, 09 Juli 2015 | Kamis, Juli 09, 2015
Label:
Berita Utama,
Nasional,
Pantauan,
Surabaya
Posting Komentar