.

.
.
Home » » Elemen Buruh Tolak Perpanjangan Konsesi JICT

Elemen Buruh Tolak Perpanjangan Konsesi JICT

Written By Redaksi on Kamis, 06 Agustus 2015 | Kamis, Agustus 06, 2015

 
Jakarta, Salah satu elemen buruh dari Serikat Pekerja JICT (SP JICT), melalui Ketuanya Nova Hakim menyatakan, perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) adalah pelanggaran terhadap undang-undang dan berpotensi merugikan negara. Hal inilah yang mendorong seluruh elemen buruh pelabuhan bersatu untuk menolak konsesi tersebut.
 
“Ini adalah konsolidasi elemen buruh pelabuhan dalam melawan kesewenangan penguasa pelabuhan, Pelindo II yang secara sepihak menjual aset bangsa dan melawan undang-undang dalam proses perpanjangan,” ungkap Nova Hakim dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (05/08/2015).
 
Beberapa elemen yang sepakat menolak konsesi JICT tersebut adalah Serikat Pekerja JICT, Federasi Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (FSBTPI), Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Komisi Pelaut Indonesia (KPI) dan International Transpotworkers Federation (ITF).
 
Sementara itu, koordinator ITF Asia Pacific Hanafi Rustandi menegaskan aksi bersama ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas absolut kepada para pekerja JICT yang sedang diintimidasi oleh Dirut Pelindo II, RJ Lino karena menyuarakan kebenaran.
 
“Eskalasi gerakan perpanjangan konsesi semakin bergulir dan akan membesar. Kita akan mendukung perlawanan ini,” ujar Hanafi yang juga merupakan Ketua Komisi Pelaut Indonesia.
 
Senada dengan kedua rekannya di atas, Ketua FSBTPI Ilhamsyah mengatakan jika kebebasan berserikat dan berpendapat serta kebebasan rasa takut menjadi salah satu amanat UUD 1945 dan buruh harus melawan terhadap segala peraturan represif yang berpotensi mengancam para pekerja.
 
Ilham menambahkan sepak terjang Dirut Pelindo II RJ Lino telah banyak mengalami masalah mulai dari demo pekerja sampai dengan penyelesaian proyek Kalibaru.
 
“Lino secara inkonstitusional telah melanggar UU 17/2008 dalam perpanjangan konsesi dan menjual aset strategis bangsa,”ungkapnya.
 
Konsolidasi antara berbagai elemen buruh pelabuhan atas tuntutan penolakan perpanjangan konsesi JICT menjadi solid pada saat isu ini bergulir.
 
“Elemen tersebut akan tetap menolak konsesi JICT dan akan terus melakukan seruan demokratis dan aksi serta mobilisasi massa,” ujar Nurtakim Ketua FSPMI.
 
Menutup pernyataan di atas, Nova Hakim menjelaskan perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini harus dikembalikan ke koridor undang-undang dan diupayakan untuk pengelolaan secara mandiri (Arifin).
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google