.

.
.
Home » , » Polsek Urban Ratahan Ringkus Pelaku Judi Remi dan Togel

Polsek Urban Ratahan Ringkus Pelaku Judi Remi dan Togel

Written By James Wahongan on Selasa, 11 April 2017 | Selasa, April 11, 2017



Foto Ilustrasi

Mitra, BERINDOS.com. –  Apresiasi yang tinggi patut diberikan bagi Polsek Urban Ratahan telah menegak hukum dalam berantas judi dan togel.  Pada Jumat malam Polsek Urban Ratahan telah meringkus 5 pelaku judi remi di desa Wioi, dan pada hari ini Senin (10/4) pihaknya telah mengamankan 2 pelaku di Kecamatan Pasan.  Kapolsek Urban Ratahan Kompol Sammy R. Pandelaki membenarkan hal ini saat di konfirmasi Berindos.com, Senin (10/4).

“Saat menerima info pihak dari masyarakat, kita langsung turun lokasi dan menciduk 5 warga desa Wioi Raya yang lagi asik bermain judi remi. Dan di lokasi ditemukan bukti sejumlah uang beserta kartu remi diatas meja bersama 5 warga pelaku judi remi," tegas Pandelaki. 

Mantan Perwira Polres Minahasa ini juga mengungkapkan jika saat ini ke 5 warga tersebut sedang diamankan dan mereka di tahan di kantor Polsek sembari dilakukan pemeriksaan. 

"Kelima pelaku judi remi mereka melanggar pasal 303 KUHP kasus perjudian, sedang ancaman 5 tahun penjara," tukas mantan Kapolsek Langowan Timur. 

Saat di konfirmasi identitas ke 5 warga, Pandelaki menyebutkan inisial diantaranya CP, NT, DS, YW dan FK, kelima pelaku semua berasal dari desa Wioi Raya.Pandelaki menerangkan, tadi siang juga pihaknya telah mengamankan 2 warga terlibat judi togel di kecamatan Pasan, makanya ungkap dia, aparat serius membongkar penyakit masyarakat karena cukup meresahkan warga. 

"Saat ini pihak kami sementara mencari siapa oknum yang menjadi bandar togel,  dan aparat akan terus mengincar bandar togel yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Urban Ratahan," tambah Pandelaki.

Selain itu dia menuturkan, usai dilakukan pemeriksaan dan berkas pun sudah lengkap maka kasus ini secepatnya kami limpahkan ke Kejari Amurang untuk di proses ke pengadilan.
Respons dari Camat Ratahan Timur Johana Untu kepada wartawan menyampaikan penghargaan atas kinerja aparat. 

"Atas nama pemerintah kami berikan apresasi serta penghargaan sebesarnya kepada Polsek Urban Ratahan untuk kinerja yang diberikan, karena perilaku seperti ini sangat meresahkan masyarakat, dan bagi masyarakat kembali diingatkan jangan lagi terlibat kegiatan yang melanggar hukum," ujar Untu. (James)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google