Manado, BERINDOS.com. – Kamis (13/7/2017), bertempat di Aula
Serbaguna kantor Walikota Manado, rapat paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dalam rangka pembicaraan tingkat II
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran
2016, serta Ranperda tentang pemekaran dan penggabungan wilayah
Kelurahan.
Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Manado DR GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, dilaksan.
Wali Kota yang akrab disapa GSVL ini mengatakan Ranperda tentang
pemekaran dan penggabungan wilayah kelurahan sangat penting untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mengingat, perkembangan
Kota Manado yang begitu pesat, sehingga membutuhkan pemekaran wilayah.
”Tujuan daripada pemekaran wilayah
kelurahan yakni untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada
masyarakat sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. Sehingga, kami
berharap Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai acuan
pemerintah dalam melangkah menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,”
kata Wali Kota GSVL.
Wali Kota GSVL memberikan apresiasi
terhadap kerja keras dan kerja cerdas anggota legislatif Kota Manado
dalam memproses kedua Ranperda itu. Selain kedua Ranperda tersebut, DPRD
Manado juga mengagendakan pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang
Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado.
Dimana, saat pemandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi setuju jika
pemandangan umum tidak dibacakan dan hanya diserahkan untuk
ditindaklanjuti.
”Terima kasih atas perhatian
teman-teman di DPRD Kota Manado dalam rapat paripurna yang terhormat
malam hari ini,” ujar Sualang, menutup rapat paripurna. Untuk diketahui,
yang hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado
Drs Rum Dj Usulu, para pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah
se-Kota Manado.(***)
Tim partner: Editor (Alfrits)
Home »
Berita Utama
,
Manado
» Paripurna Ranperda Pemekaran Kelurahan, GSVL Paparkan Pelayanan Pemerintah
Paripurna Ranperda Pemekaran Kelurahan, GSVL Paparkan Pelayanan Pemerintah
Written By Berita Indonesia Satu on Jumat, 14 Juli 2017 | Jumat, Juli 14, 2017
Label:
Berita Utama,
Manado
Posting Komentar