David Lalandos, Kadisdukcapil Mitra |
Mitra,
BERINDOS.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra) lebih khusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Kadisdukcapil) Mitra akan menyelenggarakan program kawin masal yang rencananya
akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mitra David Lalandos melalui
Kabid pelayanan pencatatan sipil Heni Mokorimban, Kamis (7/9) membenarkan hal
tersebut.
“Untuk
itu saya menghimbau kepada para pasangan yang belum sah di mata hukum sebaiknya
mempersiapkan diri lebih awal, karena Pemkab Mitra sudah merencanakan pada
bulan oktober mendatang akan menggelar kawin masal,” ungkap Mokorimban.
"Pemkab
Mitra bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK sudah menyusun program yang sedianya
akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2017 nanti akan melaksanakan kembali
kegiatan kawin masal," ungkap Mokorimban.
Mokorimban
menambahkan, selain untuk meminimalisir pasangan tidak sah yang sudah tinggal
serumah, nikah masal juga bertujuan untuk memudahkan warga dalam urusan
administrasi kependudukan.
“Bagi
masyarakat yang akan mengikuti kegiatan ini, wajib menyiapkan segala persyaratan
pencatatan perkawinan yaitu, surat keterangan status perkawinan dari desa
disahkan oleh camat, surat bukti pemberkatan nikah dari pendeta (bagi yang
sudah diberkati), surat pengakuan bersama (janji perkawinan), e-KTP suami dan
isteri / surat keterangan penduduk dari Disdukcapil, kutipan akta kelahiran
suami istri, kutipan akta perceraian atau akta kematian bagi mereka yang cerai/pasangannya
telah meninggal, kartu keluarga, surat ijin orang tua bagi yang berusia dibawah
21 tahun, rekomendasi bagi yang bukan warga Mitra, pas foto suami isteri 3
lembar,” ucap Mokorimban. (James)
Posting Komentar