.

.
.
Home » , » Bupati James Sumendap, SH Membuka Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak

Bupati James Sumendap, SH Membuka Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak

Written By James Wahongan on Kamis, 07 September 2017 | Kamis, September 07, 2017



Mitra, BERINDOS.com. – Pelaksanaan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak secara resmi dibuka oleh Bupati Minahasa Tenggara (Mitra)  James Sumendap, SH pada hari Rabu (06/09) serta mengukuhkan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan jika proses utama dalam perlindungan anak adalah yang pertama lingkungan yang merupakan pola dasar kehidupan dan kedua adalah kesehatan menyangkut kecerdasan.  Apabila anak sehat maka kecerdasannya bertumbuh baik.

“Negara Indonesia dengan regulasi aturan yang ada, mengutamakan pada pola pemikiran kedepan terkait perlindungan anak, dimana hak anak dijamin serta faktor utama yang menunjang kecerdasan anak adalah faktor ekonomi. Jika tingkat ekonomi masyarakat semakin tinggi maka kepedulian baik kesehatan maupun pendidikan anak pasti akan terpenuhi,”  ungkap Bupati.

Perlindungan terbesar yang diberikan bagi anak adalah masyarakat yang selalu memperhatikan kepentingkan anak. Mitra merupakan satu-satunya daerah yang telah memberikan kartu identitas anak kepada anak di Mitra dan saya memberikan warning kepada ortu agar harus menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang yang paling tinggi.

“Di Mitra tidak boleh ada anak usia sekolah yang dibiarkan tidak sekolah, sehingg Saya tegaskan untuk diberikan efek jera apabila ada orang tua tidak menyekolahkan anaknya,” tegas Bupati

Gugus tugas harus bekerja sesuai amanat yang diemban,dengan memberikan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan anak.  Harus dikampanyekan bahwa anak harus sekolah dan benar-benar diseriusi agar Mitra menjadi pilot projek Kabupaten Layak Anak.

“Dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan yang sering terjadi terhadap anak maupun kaum perempuan. Undang-undang perlindungan anak harus diketahui dan dipahami dari lingkungan desa/kelurahan/kecamatan agar masyarakat tahu baik menelantarkan anak,mengeksploitasi anak dan sebagainya akan berurusan dgn hukum,” ucap Bupati.

Turut hadir, Sekda Ir Farry F. Liwe, Kadis Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Phebe Punuindoong,SE, Pemateri Ketua pusat wanita dan Perlindungan Anak Fakultas Ilmu Sosial UNIMA Dr. Ruth S.Umbase,M.Hum., Kapolsek Urban Ratahan, serta Forum Anak Daerah. (*/James)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google