.

.
.
Home » , » Pernikahan Masal Digelar Di Desa Minanga Tiga Kecamatan Pusomaen

Pernikahan Masal Digelar Di Desa Minanga Tiga Kecamatan Pusomaen

Written By James Wahongan on Kamis, 14 September 2017 | Kamis, September 14, 2017



 
Mitra, BERINDOS.com -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sidang pencatatan pernikahan secara massal bagi 17 pasang suami istri di Desa Minanga Tiga Kecamatan Pusomaen, Kamis, (14/09).

Kepala Disdukcapil David Lalandos mengatakan jika kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Disdukcapil dengan pemerintah desa Minanga Tiga.

"Kegiatan seperti ini merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang ada,  untuk itu, saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Minanga Tiga yang telah melaksanakan kegiatan ini, terlebih dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti akte nikah," ujar Lalandos.

Lebih lanjut Lalandos mengatakan, pasangan yang dicatatkan secara massal tersebut adalah pasangan yang sudah dinikahkan oleh pihak gereja tapi belum di pencatatan sipil.

"Pasangan yang dinikahkan ini adalah mereka yang sudah dinikahkan secara gereja tapi belum dicatatkan sesuai aturan perundang-undangan. Karena pernikahan sudah dinyatakan sah ketika dicatat menurut hukum agama dan sah menurut peraturan perundang-undangan," kata Lalandos.

Lalandos mengakui persoalan tersebut masih banyak ditemui di Kabupaten Minahasa Tenggara, dan akan diselesaikan secara bertahap.

"Untuk itu kami berharap ada pemerintah desa yang berinisiatif untuk memfasilitasi pencatatan nikah secara massal, sehingga mereka sudah bisa memiliki akte nikah," jelas Lalandos.

Sementara itu Kepala Desa Minanga Tiga Sukardi Salerang berterima kasih kepada pihak Disdukcapil yang membantu programnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakatnya.

"Kami sangat bersyukur karena didukung oleh Pemkab untuk melaksanakan pencatatan pernikahan  secara massal," ujar Salerang.

Solerang menambahkan sampai saat ini untuk desanya masih ada 5 pasangan yang akan dicatat, namun masih dalam proses pengurusan administrasi.  (*/James)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google