.

.
.
Home » , » Sumendap: Tim Pendamping Wajib Mengawasi Semua Proses Dandes

Sumendap: Tim Pendamping Wajib Mengawasi Semua Proses Dandes

Written By James Wahongan on Kamis, 14 September 2017 | Kamis, September 14, 2017



Mitra, MONITORSULUT Sosialisasi Program Inovasi Desa dan Pembentukan Tim Inovasi (Pendamping Desa) Tahun 2017 yang di gelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), secara resmi dibuka oleh Bupati James Sumendap, SH., bertempat di di Villa Lamet, Selasa (12/9).  Sosialisasi ini di khususkan kepada 60 orang peserta yang mewakili 12 Kecamatan di Kabupaten Mitra.

Dalam sambutannya Sumendap mengharapkan agar para pendamping desa dapat memeriksa setiap pengelolaan dana desa yang disalurkan di masing-masing desa.

"Saya berharap agar Tim yang akan di khukhukan saat ini adalah orang-orang yang telah dipilih khusus serta memiliki rasa cinta pada Kabupaten Mitra.  Dan kepada para pendamping desa harus memeriksa pengelolaan Dandes setiap desa," tutur Sumendap.

Dengan adanya pembentukan Tim Inovasi tersebut, juga diharapkan bisa mengawasi secara langsung pelaksanaan Dandes disetiap desa yang ada.

"Apabila kedapatan ada hukum tua yang kurang bersahabat pastinya dia akan bertemu dengan Tim yang ada, karena tim tersebut mempunyai kewajiban untuk mengawasi semua proses dandes, agar kedepan nanti pengelolaan anggaran desa akan lebih terarah dengan baik," ungkap Sumendap.

Sumendappun menambahkan, kedepan nanti akan diusahakan agar Tim Inovasi yang sudah terbentuk akan difasilitasi dengan kendaraan opasional.

"Akan diusahakan agar masing-masing anggota Tim tersebut akan dilengkapi dengan kendaraan operasional,  untuk tim yang ada di desa akan disediakan sepeda motor, dan untuk Tim di Kecamatan dilengkapi dengan kendaraan mobil,"  ucap Bupati Sumendap. (James)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Heski Hendom | Hot Web
Copyright © 2011. Berita Indonesia Satu - All Rights Reserved
TIM Creating Website Published by Heski hendom
Proudly powered by google